Jakarta, CNN Indonesia

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka menyatakan ingin segera menemui rivalnya dalam pemilu usai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak gugatan sengketa Pilpres 2024.

MK memutuskan menolak permohonan sengketa Pilpres 2024 seluruhnya yang diajukan Paslon nomor urut 1 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (AMIN) dan Paslon nomor urut 3 Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Senin (22/4).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

“Sekali lagi, yang namanya silaturahmi itu hal yang baik. Semoga bisa segera ketemu [dengan Anies hingga Ganjar] di momen-momen yang lain,” kata Gibran menjawab pertanyaan wartawan atas hasil putusan MK, Solo, Senin (22/4).

Gibran menyebut putusan tersebut pasti akan ada pro dan kontra dari pendukung. Namun ia meminta kepada para pendukung untuk tetap menghargai keputusan MK, dan tidak perlu ada aksi.

“(Pro kontra) Oh iya, pasti. Sekali lagi kita hargai, kita hormati hasil yang ada di MK. Apapun hasil akhirnya, apapun keputusannya. Tidak perlu ada aksi atau apapun itu,” kata putra sulung Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) itu.

MK telah membacakan putusan atas dua permohonan sengketa Pilpres yang diajukan AMIN dan Ganjar-Mahfud di Jakarta, Senin ini. Dalam dua perkara yang putusannya dibacakan terpisah itu, MK menolak permohonan secara keseluruhan.

Dalam dua perkara itu, dari delapan hakim MK yang menyidangkan dan memutuskan, terdapat tiga hakim yang memiliki pendapat berbeda alias dissenting opinion. Tiga hakim yang dissenting opinion itu adalah Saldi Isra, Arief Hidayat, dan Enny Nurbaningsih.

Sidang sengketa Pilpres 2024 ini ditangani delapan dari sembilan hakim MK. Pasalnya, Anwar Usman yang juga paman Gibran, dilarang ikut menangani karena putusan pelanggaran etik berat dari Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK). Anwar diputus langgar etik berat oleh MKMK terkait putusan perkara nomor 90 tentang UU Pemilu yang kemudian ‘meloloskan’ Gibran sebagai peserta Pilpres 2024.

Baca berita lengkapnya di sini.

(tim/kid)

[Gambas:Video CNN]





Source link

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *